Makna dan Asal Usul Hak #4

Hari ini saya menjalani rutinitas saya kembali sebagai mahasiswa lama. Ya, sebagai mahasiwa lama, rasa malas saat kuliah di pagi hari sudah bagaikan sepasang kekasih yang tak dapat terpisahkan. Diselimuti dengan rasa mengantuk membuat pagi ini terasa berat. Namun kewajiban sebagai mahasiswa harus tetap terlaksana. Seperti biasa, di pertengahan semester seperti ini pasti banyak sekali mahasiswa lainnya yang datang terlambat, baru saja saya memakirkan kendaraan, sudah ada beberapa orang mahasiswa yang tampak terburu-buru karena sekarang sudah menunjukan pukul 08.10 WIB. Saya pun turut bergegas menuju ruang kelas di Gedung IDB Dewi Sartika. Pada saat itu terasa asing sekali, karena entah mengapa antrian lift di gedung itu tidak seperti biasanya. Pada saat saya sampai pun kebetulan lift pun baru saja tiba dan saya ikut masuk ke dalam lift itu. Berkat dari dukungan lift IDB akhirnya saya pun tidak terlambat masuk kelas dan perkuliahan baru saja ingin dimulai.

Di perkuliahan pada pertemuan keempat ini, kami sekelas akan mendapatkan pembahasan materi tentang pendasaran filosofis HAM dan juga tentang makna asal usul hak. Pada minggu sebelumnya, dosen pengampu sempat memberikan bahan bacaan melalui email untuk dibahas pada hari ini. Dalam bahan bacaan tersebut dijelaskan mengapa tidak semua hak dapat dikatakan sebagai HAM dan juga dimana ada hak maka disitu pula ada yang namanya "kewajiban". Kewajiban dalam bahan bacaan tersebut dibagi menjadi dua yaitu kewajiban negatif dan kewajiban positif.

Ada suatu penekanan penting yang diberikan oleh dosen bahwa pembedaan diantara kedua kewajiban tersebut bukan tanpa sebab melainkan penting yang sifatnya kondisional. Karena meskipun berada dalam satu objek sama misalnya hak hidup akan mengimplikasikan kewajiban yang berbeda antara positif dan negatif. Setelah menjelaskan mengenai Apa itu HAK dan Asal Usul hadirnya HAK, kemudian dosen memberikan suatu kesimpulan atau point penting mengenai Perbedaan antara HAK dan HAM supaya kita tidak seterusnya menyamakan kedua hal yang berbeda tersebut menjadi suatu kesatuan yang sama.

Setelah penjelasan materi yang begitu panjang dan detail, akhirnya waktu kembali menunjukan pukul 10.30 WIB. Perkuliahan pun berakhir. Dan saya pun kembali menjalankan rutinitas harian saya sebagai mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

(TUGAS AKHIR) Kasus Bullying dalam Perspektif HAM dan Pembangunan

Sejarah Panjang Lahirnya HAM #6

HAM dalam Pembangunan #7